BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sesuai
dengan Kepmenkes No 900/VII/2002 bidan mempunyai kewenangan untuk memberikan
pelayanan kebidanan (KIA), KB, dan kesehatan masyarakat. Sejak Mei 2003 IBI
bekerja sama dengan STARH(Sustaining Technology Achievement In Reproduction
Health) program peningkatan kualitas pelayanan KB dan reproduksi.
Untuk
hasil yang maksimal dalam mengatasi masalah kesehatan ibu dan anak,
penyelenggaraan pelayanan kesehatan tersebut harus memenuhi
setidak-tidaknyatiga syarat utama, yaitu: Tercapai(accesible),
terjangkau(affordable), dan Bermutu(quality). Pelayanan yang bermutu adalah
pelayanan yang di satu pihak memutuskan klien dan di lain pihak diselenggarakan
sesuai standart dan kode etik profesi. Standar pelayanan adalah pernyataan apa yang
seharusnya dilakukan (dalam pelayanan kesehatan tertentu) untuk memperoleh
hasil yang diinginkan.Dari tahun ke tahun permintaan masyarakat terhadap peran
aktif Bidan dalam memberikan pelayanan terus meningkat. Ini merupakan bukti
bahwa eksistensi Bidan di tengah masyarakat semakin memperoleh kepercayaan,
pengakuan dan penghargaan.
Berdasarkan
hal inilah, Bidan dituntut untuk selalu berusaha meningkatkan kemampuan
sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanannya termasuk
pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi. Karena hanya melalui
pelayanan berkualitas pelayanan yang terbaik dan terjangkau yang diberikan oleh
Bidan, kepuasan pelanggan baik kepada individu, keluarga dan masyarakat dapat
tercapai.
B. Rumusan
Masalah
Apa
yang di maksud dengan Bidan Delima ?
C. Tujuan
Mengerti
yang di maksud dengan penjelasan Bidan Delima.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Bidan Delima
Bidan delima adalah suatu program terobosan
strategis yang mencakup:
1)
Pembinaan
peningkatan kualitas pelayanan bidan dalam lingkup keluarga berencana (kb) dan
kesehatan reproduksi.
2)
Merk
dagang/brand.
3)
Mempunyai
standar kualitas, unggul, khusus, bernilai tambah, lengkap, dan memiliki hak
paten.
4)
Rekrutmen
bidan delima ditetapkan dengan kriteria, sistem, dan proses baku yang harus
dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan.
5)
Menganut
prinsip pengembangan diri atau self development, dan semangat tumbuh bersama
melalui dorongan dari diri sendiri, mempertahankan dan meningkatkan kualitas,
dapat memuaskan klien beserta keluarganya.
6)
Jaringan yang
mencakup seluruh bidan praktek swasta dalam pelayanan keluarga berencana dan
kesehatan reproduksi
B. Dasar
Hukum
1)
Uu no. 23
tahun 1992 tentang kesehatan.
2)
Anggaran dasar
ibi bab ii pasal 8 dan anggaran rumah tangga ibi bab iii pasal 4.
3)
Kepmenkes no.
900/vii/2002 tentang registrasi dan praktek bidan.
4)
Spk (standar
pelayanan kebidanan) ibi 2002
C. Logo
Bidan Delima
Bidan
|
:
|
Petugas kesehatan yang memberikan pelayanan yang
berkualitas, ramah-tamah, aman-nyaman, terjangkau dalam bidang kesehatan
reproduksi, keluarga berencana dan kesehatan umum dasar selama 24 jam.
|
Delima
|
:
|
Buah yang terkenal sebagai buah yang cantik,
indah, berisi biji dan cairan manis yang melambangkan kesuburan (reproduksi).
|
Merah
|
:
|
Warna melambangkan keberanian dalam menghadapi
tantangan dan pengambilan keputusan yang cepat, tepat dalam membantu
masyarakat.
|
Hitam
|
:
|
Warna yang melambangkan ketegasan dan kesetiaan
dalam melayani kaum perempuan (ibu dan anak) tanpa membedakan.
|
Hati
|
:
|
Melambangkan pelayanan bidan yang manusiawi, penuh
kasih sayang (sayang ibu dan sayang bayi) dalam semua tindakan/ intervensi
pelayanan.
|
Bidan delima melambangkan pelayanan berkualitas
dalam kesehatan reproduksi dan keluarga berencana yang berlandaskan kasih
sayang, sopan santun, ramah-tamah, sentuhan yang manusiawi, terjangkau, dengan
tindakan kebidanan sesuai standar dan kode etik profesi.
Logo/branding/merk bidan delima menandakan bahwa bps
tersebut telah memberikan pelayanan yang berkualitas yang telah
diuji/diakreditasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, memberikan
pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan pelanggannya (service
excellence)
D. Visi
dan Misi
1) Visi
: Meningkatkan kualitas pelayanan untuk memberikan yang terbaik, agar dapat
memenuhi keinginan masyarakat.
2) Misi :
Bidan delima adalah bidan praktek swasta yang mampu memberikan pelayanan
berkualitas terbaik dalam bidang kesehatan reproduksi dan keluarga berencana,
bersahabat dan peduli terhadap kepentingan pelanggan, sert.
E. Standar
Pelaksanaan
Menggalang
upaya terpadu dalam peningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme Bidan
Praktek Swasta dengan:
v Menyiapkan
pengelola program Bidan Delima di setiap jenjang kepengurusan IBI.
v Mengembangkan
jaringan pelayanan Bidan Delima yang dirancang secara sistematis sesuai dengan
standar kualitas pelayanan yang baku.
v Mensosialisasikan
program Bidan Delima kepada seluruh jajaran IBI dan Bidan
Praktek Swasta di 15 Propinsi dalam rangka meningkatkan minat dan jumlah Bidan
berpredikat Bidan Delima.
Praktek Swasta di 15 Propinsi dalam rangka meningkatkan minat dan jumlah Bidan
berpredikat Bidan Delima.
v Memberikan
penghargaan kepada Bidan Delima yang berprestasi.
v Mengembangkan
jaringan pelayanan Bidan Delima yang dirancang secara sistematis sesuai dengan
standar kualitas pelayanan yang baku.
F. Kerangka
Kerja
Suatu
program akan dapat terlaksana dengan baik melalui pengelolaan yang cermat dan
konsisten; dengan orientasi utamanya pada potensi, ketersediaan sumber daya dan
kemampuan internal oranisasi pelaksananya. Terkait dengan hal tersebut maka
program Bidan Delima dikembangkan melalui komponen pelaksanaan sebagai berikut:
v Membentuk
Unit Pelaksana Bidan Delima tingkat PP, PD dan PC.
v Menggalang
dukungan internal IBI dan stakeholders.
v Menyelenggarakan
Pelatihan Fasilitator.
v Menyiapkan
Sistem Logistik.
v Melaksanakan
lokakarya Bidan Delima di masing-masing Cabang.
v Melaksanakan
Proses Validasi.
v Menyelenggarakan
upacara Pengukuhan Bidan Delima.
v Menentukan
sistem penarikan dan alokasi Iuran Tahunan Bidan Delima.
v Melaksanakan
monitoring dan evaluasi program.
G. Komponen
Penggerak
Komponen
penggerak program adalah fasilitator dan Unit Pelaksana Bidan Delima.
Fasilitator merupakan orang terdepan dan pioneer dalam pengembangan program
Bidan Delima di lingkungannya masing-masing. Fasilitator dipilih dan ditunjuk
oleh Pengurus Cabang untuk melaksanakan rekrutmen, menstarship/pembimbingan dan
validasi terhadap calon Bidan Delima lainnya. Untuk menjadi fasilitator melalui
pelatihan terlebih dahulu.
H. Buku
Panduan
1) Program
ini telah dilengkapi dengan berbagai buku pedoman, panduan, dan instrumen
sebagai berikut :
v Untuk
manajemen.
v Panduan
pengorganisasian.
v Petunjuk
teknis pelaksana tingkat provinsi.
v Petunjuk
teknis pelaksana tingkat kabupaten/kota
2) Untuk
fasilitator.
v Buku
Panduan fasilitator.
v Buku
acuan fasilitator.
v Instrument
pra kualifikasi.
v Instrument
validasi.
3) Untuk
pelatih fasilitator.
v
Pedoman pelatih.
v
Buku acuan pelatih.
v
Buku acuan peserta pelatihan.
4) Untuk
Bidan Delima.
v Panduan
pelayanan kesehatan maternal dan neonatal
v Panduan
praktis pelayanan kontrasepsi.
v Panduan
pencegahan infeksi.
v Panduan
pencegahan infeksi.
v Kode
etik profesi.
v Panduan
pendidikan berkelanjutan.
v Standar
pelayanan kebidanan.
v Buku
panduan kajian mandiri
v Poster,
leaflet.
5) Untuk
semua (1, 2, 3, 4)
v Buku
Panduan Kajian Mandiri
v Buku
Konsep Bidan Delima
I. Proses
Menjadi Bidan Delima
Ada
beberapa tahap yang harus dilalui seorang Bidan/BPS yang ingin menjadi Bidan
Delima, yaitu:
Untuk
menjadi Bidan Delima, seorang Bidan Praktek Swasta harus memenuhi persyaratan
yang telah ditetapkan, yaitu :
v Memiliki
SIPB, bersedia membayar iuran, bersedia membantu BPS menjadi Bidan Delima dan
besedia mentaati semua ketentuan yang berlaku.
v Melakukan
pendaftaran di Pengurus Cabang.
v Belajar
dari Buku Kajian Mandiri dan mendapat bimbingan fasilitator.
v Divalidasi
oleh fasilitator dan diberi umpan balik.
v Divalidasi
oleh fasilitator dan diberi umpan balik.
J. Komponen
Penggerak
Prosedur
validasi standar dilakukan terhadap semua jenis pelayanan yang diberikan oleh
Bidan Praktek Swasta yang bersangkutan. Bagi yang lulus, yaitu yang telah memenuhi
seluruh persyaratan minimal dan presedur standar, diberikan sertifikat yang
berlaku selama 5 tahun dan tanda pengenal signage, pin, apron (celemek) dan
buku-buku. Bagi yang belum lulus, fasilitator terus mementor sampai ia berhasil
lulus jadi Bidan Delima
K. Monitoring
dan Evaluasi
Dalam
rangka mempertahankan kualitas pelayanan Bidan Delima secara konsisten,
dirancang suatu sistem monitoring yang mencakup antara lain:
a) Laporan
bulanan
Secara
rutin Bidan Delima diminta untuk mengirimkan laporan kepada PC IBI untuk
diteruskan ke PP dan ditembuskan ke PD sehingga dapat dianalisa kemajuan,
perkembangan dan hambatan yang dihadapi di lapangan.
b) Merancang
Instrumen Penilaian Kualitas
Instrumen
(tools) yang dibagikan dan diisi oleh beberapa sampel Bidan Delima setelah 6
bulan pelaksanaan program. Kajian ini dibagikan melalui PC IBI setempat dan
dikirimkan kepada PD dan PP untuk proses analisa selanjutnya.
c) Monitoring
lapangan oleh PC, PD, PP dan Fasilitator akan dilakukan secara incognito untuk
observasi konsistensi kualitas pelayanan Bidan Delima.
Semua
hasil temuan akan dianalisa oleh Unit Pelaksana Bidan Delima Pusat untuk
dilaporkan kepada semua Cabang dan Propinsi dan dipergunakan sebagai
pertimbangan dalam proses perencanaan selanjutnya.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bidan
sebagai pemberi pelayanan kebidanan harus mempunyai landasan yang kuat dalam
menjalankan tugasnya. Kinerja bidan harus selalu ditingkatkan untuk memenuhi
permintaan dari masyarakat. Bidan Delima adalah suatu program yang dapat
memajukan pelayanan kebidanan. Dengan adanya program Bidan Delima diharapkan
dapat menjadi pemicu perkembangan pelayanan kebidanan di Indonesia
B. Saran
Diharapkan
kepada seluruh tenaga kesehatan terutama bidan dapat mengerti akan tujuan dari
Program Bidan Delima untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sudah
pasti makala ini jauh dari kata sempurna oleh karena itu penyusun mengharapkan
kritik dan saran yang membangun dari pembaca
Daftar
Pustaka
Hidayat,
Asri, Mufdillah.2008.Catatan Kuliah Konsep Kebidanan.Mitra Cendekia Press:
Yoyakarta
http://contoh-askep.blogspot.com/2009/03/bidan-delima-minimal-d3.html(diakses Pada jum’at, 30 mei 2014 pukul 06:04 WIB)
http://contoh-askep.blogspot.com/2009/03/bidan-delima-minimal-d3.html(diakses Pada jum’at, 30 mei 2014 pukul 06:04 WIB)
http://www.bidanindonesia.org/index.asp?part=2001&lang=id
(diakses Pada jum’at, 30 mei 2014 pukul 07:16 WIB)
http://candradewi30405.blogspot.com/2013/03/bidan-delima.html
(diakses Pada jum’at, 30 mei 2014 pukul 05:16 WIB)
http://bidandelima.wordpress.com/program-bidan-delima/
(diakses Pada jum’at, 30 mei 2014 pukul 04:09 WIB)
http://brilianaputrimawaddah.blogspot.com/2010/10/konsep-bidan-delima.html
(diakses Pada jum’at, 30 mei 2014 pukul 06:16 WIB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar